Jumat, 11 Maret 2016

Rekonstruksi Pemahaman Laylat al-Qadr



Berikut ini saya mengutip pernyataan dari Syahrin Harahap dalam bukunya yang berjudul “Islam Dinamis: Menegakkan Nilai-nilai Ajaran Al-Qur’an dalam Kehidupan Modern di Indonesia” tentang salah satu bahasannya yaitu mengenai Rekonstruksi Pemahaman Laylat al-Qadr. 

Rekonstruksi Pemahaman Laylat al-Qadr (Laiatul Qadr)
                “Al-Qur’an menginformasikan bahwa dirinya, (khususnya ayat pertama) diturunkan pada suatu malam yang dinamakan Laylat al-Qadr (Q.A.97/al-Qadr:1). Malam tersebut dipandang sebagai malam yang penuh keberkahan dan kemuliaan, lebih mulia dari seribu bulan (Q.S. 97/Al-Qadr:3). Maka akan berbahagialah orang yang menemukannya.
Maka untuk mencari keberkahan dan kemuliaan malam itu, Rasulullah menganjurkan agar umat Islam mempersiapkan jiwa untuk menyambutny, secara khusus, pada malam-malam ganjil setelah berlalu duapuluh hari Ramadhan.
Sampai disini yang menjadi permasalahan adalah apakah Laylat al-Qadr itu hanya menjanjikan sejumlah rahmat bagi manusia berupa rezeki, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni? Atau malam tersebut jika diperoleh/ditemukan akan memiliki dampak berupa perubahan orientasi dan kualitas hidup bagi mereka yang menemukannya? Untuk meruntutkan jalur analisis kita , segera berikut ini akan dijelaskan rekaman singkat tradisi pemahaman Laylat al-Qadr dikalangan sebagian umat Islam.
Dikalangan umat ini terdapat tradisi pemahaman (tentu juga berdasarkan nash) bahwa Laylat al-Qadr adalah malam penuh berkah dan rahmat, sehingga ia perlu dicari dan ditemukan. Bahkan ada yang berusaha menunggunya dengan berjaga sepanjang malam ---pada bulan Ramadhan---, sembari terpikir dibenaknya bahwa diantara tanda-tanda Laylat al-Qadr itu antara lain ‘hujan rintik-rintik’, ‘situasi malam yang dingin’, dan lain-lain.
Ditemukan suatu riwayat yang berkembang dikalangan umat itu, bahwa di satu saat di masa yang lampau pernah terjadi “pada suatu malam seseorang mengikat tali kudanya pada pohon kelapa yang sedang tumbang. Akan tetapi pagi harinya ia terperanjat melihat kudanya sudah tergantung pada pohon kelapa yang berdiri dengan kokohnya. Sebab pada malamnya pohon kelapa itu tumbang (bersujud di tanah), adalah dalam rangka menghormati Laylat al-Qadr yang sedang berlangsung”.
Riwayat lain juga menceritakan bahwa ada seseorang yang hendak berwudhu’ namun ia terkejut ketika menyaksikan air yang akan digunakan untuk berwudhu’ berada dalam keadaan beku, sebagai isyarat bahwa saat itu Laylat al-Qadr sedang berlangsung. Selain itu, banyak lagi ceritera-ceritera yang berkembang ditengah masyarakat seputar Laylat al-Qadr itu.
Ditengah tradisi pemahaman tersebut, hal yang sangat menarik perhatian adalah bahwa tak seorangpun diantara umat ini yang dapat berkata bahwa ia telah menemukan/memperoleh malam yang berkah itu. Sehingga timbul kesan bahwa para ulama atau kyai sajalah yang dapat memerolehnya.
Namun, ketika kita mencoba mempertanyakan kepada para ulama dan para kyai kita yang terhormat (khususnya yang ada saat ini), tak satupun diantara mereka yang dapat berkata bahwa malam berkah itu pernah ditemukannya.
Kalau demikian halnya, dimana sebetulnya Laylat al-Qadr itu? Mungkinkah ia misterius? Atau pemahaman kita yang tidak proporsional mengenainya? Untuk itulah tampaknya kita perlu melakukan telaah ulang terhadap tradisi pemahaman mengenai Laylat al-Qadr selama ini, agar umat tidak senantiasa berada dalam penantian yang tak berkesudahan.
Dikalangan umat Islam terdapat tiga visi mengenai (pengertian) Laylat al-Qadr. Pertama, Laylat al-Qadr diartikan sebagai ‘penetapan dan pengaturan’. Jadi, penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Demikian juga momentum turunnya Al-Qur’an merupakan penetapan strategi baru bagi Nabi Muhammad SAW untuk mengubah arah sejarah manusia. Firman Allah SWT dalam Q.S. 44/Ad-Dukhan ayat 3-4.

                “sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang mengutus rasul-rasul. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah”

Kedua, Laylat al-Qadr diartikan sebagai ‘kemuliaan’. Jadi malam tersebut adalah malam yang mulia, yang tiada taranya, merupakan titik tolak untuk memperoleh segala kemuliaan yang dapat diraih. Dan yang paling mengesankan disini adalah isyarat Allah SWT. Bahwa bagi siapa saja yang ingin memperoleh kemuliaan dari-Nya, hendaknya diusahakan dengan rasa gemar dan banyak membaca Al-Qur’an (dalam arti yang seluas-luasnya). Itulah yang dikehendaki dengan kalimat “Bacalah, dan Tuhanmu Yang Maha Mulia”. Disini, seakan Tuhan berkata, membacalah secara serius dan seluas-luasnya, sebab dengan demikian Allah akan membagi kemuliaan-Nya bagimu.
Ketiga, Laylat al-Qadr diartikan secara ‘sempit’, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi mengiringi turunnya Al-Qur’an. Firman Allah SWT dalam Q.S. 97/al-Qadr: 4 yang artinya:

“Dan pada malam itu turun malaikat-malaikat dan ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urursan”

Apabila dianalisis lebih filosifis, maka ketiga visi itu sama-sama benar, sebab malam itu merupakan batas strategi perjuangan Rasul dalam mengubah arah sejarah manusia, dimalam itu pula Muhammad dilantik menjadi Rasul yang mulia, dan pada malam itu pula malaikat turun memenuhi bumi untuk membawa ketenangan dan kedamaian.
Bagi kita yang hidup di zaman kini, kiranya perlu merekonstruksi pemahaman yang ada terhadap Laylat al-Qadr itu. Puasa Ramadhan yang di dalamnya kita memohon ampunan Allah (khususnya sepuluh malam terakhir) perlu dijadikan sebagai penetapan atau pengaturan strategi baru untuk menjalani kehidupan yang lebih islami di masa depan. Namun, hal ini memerlukan penyucian diri lebih dahulu, sebab Laylat al-Qadr tidak akan mendatangi orang yang berjaga sepanjang malam menunggunya, tetapi ia hanya mendatangi orang yang telah bersedia menyucikan dirinya dari segala dosa, tunduk, sujud, pasrah pada Tuhannya, serta menyadari kealfaan dirinya, yang dalam konteks puasa dilambangkan/diharapkan dari berbagai macam amal ibadah pada duapuluh hari pertama.
Kondisi suci yang diraih seseorang itu membuat dirinya dapat mendekat pada Kemahasucian Allah SWT, dan dengan kedekatan itu ia akan memeproleh kemuliaan.
Begitulah,   dengan disaksikan oleh ribuan malaikat, seseorang merencanakan untuk memedomani Al-Qur’an dalam menempuh masa depannya. Dengan kesaksian inilah para malaikat setelah selesai puasa Ramadhan ‘melapor’ ke hadapan Allah SWT mengenai segala yang dilakukan seorang manusia dan segala rencana-rencananya. Bukankah dalam kondisi yang demikian berarti seseorang sesungguhnya telah memperoleh Laylat al-Qadr yang penuh rahmat dan berkah itu?
Dalam pemahaman ini, penemuan Laylat al-Qadr itu tidak lagi monopoli para ulama dan kyai, serta ahli agam, akan tetapi siapa saja yang memiliki kesadaran baru itu; seorang pengusaha, seorang manajer, seorang praktisi bisnis, seorang birokrat, seorang seniman, seorang artis, bahkan seorang petani di pedesaan, yang memiliki kesadaran baru itu, berhak memperoleh dan menemukannya.
Ke arah inilah kiranya perlu dibawa pemahaman Laylat al-Qadryang penuh berkah itu, dan pemahaman seperti ini pula yang menjadikan penemuan Laylat al-Qadr itu dapat mendatangkan perubahan bagi arah keberagamaan dan kualitas orang beriman.”


Sumber: 
Harahap, Syahrin. 1997. Islam Dinamis: Menegakkan Nilai-nilai Ajaran Al-Qur’an dalam Kehidupan Modern di Indonesia. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.